Vritta.id-KPU dan Bawaslu Kota Kendari mengerahkan ribuan personil menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) jelang masa tenang pelaksanaan Pilkada 2024. Komisioner KPU Kota Kendari, Arwah mengatakan, mulai tanggal 24 November 2024, 4725 pesonil gabungan dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, badan Adhoc: Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), siap dikerahkan menertibkan dan membersihkan Kota Kendari dari APK paslon yang bertebaran dimana-mana.
“Tanggal 24 November 2024 kita turun secara serentak bersama-sama mengerahkan personil dari seluruh jajaran badan adhoc mulai dari PPK, PPS, sampai KPPS sebanyak 3675 personil dan tambahan linmas 1050 orang, total 4725 orang total. harapan kami pada tanggal 24 itu sudah tuntas dibersihkan semua,” kata Arwah, kepada awak media di Kendari, Rabu, 20 November 2024.
Senada dengan Arwah, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan bahwa penertiban APK merupakan tugas bersama demi memastikan masa tenang Pilkada sesuai dengan harapan masyarakat, dimana tak ada lagi bertebaran segala bentuk kampanye baik konvensional maupun via media sosial, ataupun aktifitas yang berpotensi menghambat pelaksanaan Pilkada damai.
“Penertiban APK dilaksanakan menyeluruh, baik APK berupa billboard, spanduk. Sedangkan di medsos, seluruh narasi kampanye berupa konten sudah ahrus di-takedown. Tugas pembersihan tak hanya melibatkan jajaran penyelenggara, pemerintah dan badan adhoc di dalamnya, namun didukung LO atau penghubung masing-masing Paslon Pilkada,” ujar Sahinuddin.
Sahinuddin menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, maka Bawaslu Kota Kendari siap bertindak berdasarkan tugas dan fungsinya.
“Pronsipnya karena wewenang ada di KPU, maka jika ditemukan pelanggaran, masuk kategori pelanggaran admiistratif. Kalau ada yang melanggar kita tindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi kami mengimbau, saran perbaikan, mengeluarkan rekomendasi. Namun intinya kita juga ikut membantu agar pembersihan ini tuntas,” pungkasnya.
Tidak ada komentar