Vritta.id-Yudhianto Mahardika telah mengantongi surat tugas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk bertarung di Pilwali Kendari tahun 2024.
Surat tugas bernomor 071-ST/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2024 itu ditandatangani Ketua Desk Pilkda DPP Partai Perindo, dan diterbitkan pada 05 Juni 2024.
Surat tugas ini berisi arahan kepada Yudhi, untuk menjaring partai koalisi selambat-lambatnya aatu bulan setelah surat tugas ini diserahkan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sultra, Afdhal mengungkapkan, Selain Yudhianto, figur lainnya yang dianggap memenuhi kriteria juga potensial menerima surat tugas.
“Yudhianto bukan satu-satunya bakal calon yang menerima surat tugas dari Perindo,” kata Afdhal.
Menyikapi statement ini, Sekretaris Perindo Sultra, Aryo menegaskan bahawa Perindo membuka ruang bagi seluruh figur yang ingin bertarung di Pilwali nanti.
“Surat tugas yang diberikan kepada Bacalon Walikota Kendari adalah hal yang wajar, karena Partai Perindo sebagai Partai yang inklusif memberi kesempatan kepada seluruh putra-putri terbaik daerah untuk maju dalam Pilkada dengan membuka pendaftaran di DPD kabupaten/kota,” kata Aryo, meneruskan pesan Ketua DPW Perindo Sultra, Afdhal.
Aryo lebih jauh mengungkapkan bahwa DPP Partai Perindo juga telah memberikan Surat Dukungan kepada Ir. Afdhal sebagai Calon Wali Kota yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Perindo per tanggal 25 April 2024.
“Surat dukungan ini setingkat lebih tinggi dari surat tugas yang dikeluarkan Desk Pilkada. Ini merupakan bentuk dukungan Ketua Umum kepada kami sebagai kader partai Perindo yang akan berjuang di Pilkada 2024,” ujar Aryo.
Lanjut Aryo, sebelumnya, Afdhal telah menyatakan maju dalam Pilwalkot Kendari.
Menurut Aryo, Afdhal telah mengantongi restu dan dukungan Hary Tanoesoedibjo selaku Ketum DPP Partai Perindo.
Menurut Aryo, Yudhi menerima surat tigas bersama bakal calon Bupati Kolaka, Heryanto Suaib, dan Wakil Ketua DPW Perindo Sultra, Steven Stenly.
Diketahui, terdapat perbedaan dari dua surat tersebut.
Di judul surat yang dilayangkan kepada Afdhal, tercantum kalimat Surat Dukungan, sementara surat yang diterima Yudhi berjudul Surat Tugas.
Format judul surat cenderung berbeda, namun isi dan perintahnya sama, yakni, menjaring dukungan koalisi partai dan pasangan Wakil Walikota.
Surat dukungan untuk Afdhal sendiri ditandatangani Ketua Umum Perindo Sultra, Hary Tanoesoedibjo.
Sementara surat tugas yang diterima Yudhi tertera tanda tangan ketua Tim Desk Pilkada DPP Perindo, Angela H. Tanoesoedibjo.
Meski begitu, ada perbedaan tanggal penerbitan kedua surat ini. Surat dukungan untuk Afdhal diterbitkan tanggal 25 April 2024, sementara surat tugas untuk Yudhi diterbitkan 5 Juni 2025.
Saat ini, keduanya (Yudhi dan Afdhal), fokus bekerja melaksanakan perintah surat tugas maupun surat dukungan yang diterima masing-masing figur.
Tidak ada komentar