Vritta.id-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau populer dengan nama Bintang Puspayoga, membahas pentingnya peran wartawan perempuan dalam mengawal isu, peristiwa, dalam perspektif gender dan ramah anak.
Menurut Bintang, tugas wartawan perempuan tidaklah mudah, terutama dalam mengemas isu, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di tanah air.
“Saya sepakat wartawan perempuan dilibatkan tidak hanya dalam tataran pemberitaan. Harus ada pelibatan aktif dari rekan-rekan wartawan di daerah, mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berani melaporkan,” kata Bintang, dalam sesi dialog interaktif via zoom, bersama wartawati Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-nusantara, Rabu, 3 April 2024.
Bintang lebih jauh mengungkapkan bahwa ada banyak contoh kasus di daerah yang membutuhkan atensi khusus dari seluruh pihak.
Bintang kemudian menyikapi laporan penanganan kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di Lampung, dimana korban sendiri merupakan anak perempuan yang masih berusia 15 tahun.
Korban berinisial NA ini disekap, dicekoki miras dan dirudapaksa 10 orang pemuda. Meski para pelaku telah diganjar hukuman penjara, namun bagi Bintang, trauma hebat yang dialami korban membutuhkan treatment yang panjang untuk dipulihkan seperti sedia kala.
“Mengingat kasus kekerasan yang terjadi kian masif, kami mengimbau kepada rekan-rekan wartawan untuk bergerak aktif tak hanya pada tataran pemberitaan. Kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi ditanah air dapat dilaporkan ke hotline Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) 129 atau via WhatsApp: 08111 129 129,” kata Bintang.
Wartawan perempuan kata Bintang, juga diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah, ketika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.
“UU 12 thun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) diharapkan tak semata menjadi aturan saja tanpa implementasi. Dibutuhkan peran seluruh pihak, dari hulu ke hilir, agar perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa terwujud,” ujar Bintang.
Menteri Bintang juga menyahuti usulan program penguatan peran, peningkatan kapasitas wartawan mengawal isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan wartawati di daerah.
“Tentu ini kami apresiasi, dimana wartawati di daerah menjadi mitra, perpanjangan tangan Kementerian PPPA, sehingga kita bisa bersama mengawal kasus-kasus TPKS dari hulu ke hilir,” kata Bintang.
Tidak ada komentar