Langkah Antisiipatif Bank Indonesia Jamin Stok Uang Layak Edar di Sultra Jelang Nataru 2024

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Des 2023 18:57 0 121 Vritta

Vritta.id-Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), menjamin stok dan kecukupan uamg layak edar jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

BI Sultra diketahui memproyeksikan penyaluran uang tunai layak edar hingga Rp1,4 miliar.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, momen hari besar keagamaan menandai peningkatan secara aktivitas ekonomi masyarakat.

Kondisi ini berdampak pula pada peningkatan transaksi  terhadap berbagai jenis barang dan jasa.

Menyikapi fenomena ini, Kantor Perwakilan KPw BI Sultra telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjamin kecukupan uang beredar melalui penyaluran uang tunai yang diproyeksikan oleh Perbankan di Sulawesi Tenggara senilai Rp 983.8 miliar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terjadinya kekurangan uang tunai.

BI Sultra menjamin jumlah uang tunai ini mencukupi untuk stock kebutuhan uang tunai di Provinsi Sulawesi Tenggara selama 3 bulan.

“Terlebih dengan adanya sistem Pembayaran digital baik berupa QRIS atau APMK, sehingga masyarakat tetap dapat bertransaksi tanpa harus membawa uang tunai,” kata Doni.

Doni lebih jauh mengatakan bahwa berdasarkan mandat Bank Indonesia dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia wajib menjamin kecukupan uang beredar di masyarakat untuk kelancaran transaksi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Baik Kontribusi Investor Lokal dalam Pembangunan IKN

“Namun meski ketersediaan uang diperiode Nataru dipastikan cukup, masyarakat juga tetap dihimbau untuk berkonsumsi dan bertransaksi secara bijak, sebab di akhir tahun terdapat potensi terjadinya inflasi akibat tekanan permintaan barang/jasa (demand pull inflation),” ujar Doni.

Melalui belanja bijak, masyarakat dapat mencegah terjadinya konsumsi berlebihan sehingga seluruh pihak dapat memperoleh barang yang dibutuhkan.

Lebih jauh, dalam rangka pemenuhan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) di masyarakat, KPw Bank Indonesia Provinsi Sultra bersinergi dengan perbankan dan retailers dalam program ‘Lingkar Koin Sultra’ (LKS).

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Pemantauan Perkembangan Proyek di IKN

Program ini direalisasikan melalui layanan penyediaan penukaran melalui layanan Kas Keliling yang akan dilaksanakan sebanyak 2 kali pada Januari 2024.

Selanjutnya Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk menukarkan Uang Rupiah Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1000 TE 1993 dan Rp500 TE 1997 yang telah dicabut pada 1 Desember 2023.

Uang Rupiah yang telah dicabut tidak lagi berlaku sebagai alat transaksi, namun masyarakat masih dapat menukarkan uang dimaksud dalam jangka waktu 10 tahun hingga 1 Desember 2033 pada setiap hari kamis di Kantor Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri pada situs PINTAR https://pintar.bi.go.id atau dapat melakukan penukaran di kantor Perbankan terdekat.***

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan