Syahrul Said Warning Pemerintah soal Penyerapan Kuota PPPK dan Insentif Tenaga Didik

waktu baca 3 menit
Jumat, 29 Sep 2023 23:31 0 175 Vritta

Vritta.id-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sultra, Syahrul Said, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lebih bijaksana dalam penyerapan spesifikasi guru ke dalam kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan ini dipicu penyerapan kuota tenaga guru Bahasa Inggris yang kurang maksimal.

“Dari kuota 3000 lebih tenaga pendidik, hanya dua orang guru Bahasa Inggris se-Sultra tahun ini,” kata Syahrul, saat ditemui awak media di Kendari, Jumat, 29 September 2023.

Sebagai legislator yang memiliki kemitraan dengan BKD Provinsi Sultra, Syahrul Said merasa memiliki kewajiban untuk menyampaikan aspirasi rakyat, khususnya para tenaga didik honorer yang memperjuangkan nasibnya masuk sebagai PPPK. Terlebih lagi, SMA, SMK, maupun SLB menurutnya masih membutuhkan banyak tenaga didik yang bukan sekedar honorer.

“SMA, SMK, dan SLB kita tersebar di seluruh pelosok wilayah Sultra termasuk hingga ke daerah-daerah terpencil, yang masih kekurangan tenaga didik. Bahkan ada sekolah, dimana kepala sekolah pun merangkap menjadi guru, karena terbatasnya tenaga pendidik PNS,” ungkap politisi Nasdem ini.

Dia mengakui, tahun-tahun sebelumnya,  di era kepemimpinan Ali Mazi sebagai Gubernur dan Asrun Lio sebagai Kadikbud Sultra, tenaga didik menjadi fokus utama, sehingga tidak heran para tenaga honorer terus didorong memiliki SK Gubernur untuk menjadi guru tetap non PNS.

“Tidak berhenti disitu saja, selain memiliki SK Gubernur sebagai guru tetap non PNS dengan insentif jelas, juga kuota PPPK untuk tenaga pendidik diperjuangkan dan dikawal hingga ke pusat, agar bagaimana mengangkat guru tetap non PNS kita menjadi PPPK. Olehnya tidak heran, pada tahun sebelumnya Sultra sempat menjadi pemilik kuota PPPK untuk tenaga pendidik terbanyak urutan ke empat di Indonesia,” katanya.

Tak hanya PPPK, Syahrul juga meminta Pemprov Sultra untuk memperhatikan keberadaan SK Gubernur Sultra yang telah dikeluarkan oleh H Ali Mazi SH Nomor 78 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Guru Tetap Bukan PNS pada Sekolah Pendidikan Menengah Negeri dan Pendidikan Khusus Negeri Lingkup Pemprov Sultra, dimana penetapannya sendiri terjadi pada 2  Januari Tahun 2023. Meski SK sudah diterbitkan, insentif justru belum terbayarkan hingga saat ini.

“Diketahui bersama bahwa Pj Gubernur Sultra memberikan perhatian penting kepada para tenaga guru kita, termasuk diantaranya akan melakukan penambahan insentif bagi para tenaga pendidik. Hal ini juga telah dilakukan oleh Gubernur sebelumnya. Tinggal bagaimana, instansi terkait mendukung penuh kebijakan tersebut,” ujarnya.

Dia juga meminta Pemprov Sultra agar tidak berhenti memperjuangkan kepastian status  para tenaga guru honorer, meskipun hanya melalui penerbitan SK Gubernur, yang mana keberadaanya tahun ini sudah tidak ada lagi.

“Tahun ini sepertinya belum ada lagi pengangkatan guru honorer yang di SK kan Gubernur, padahal jumlah guru honorer kita sangat banyak termasuk untuk memenuhi sejumlah sekolah yang baru didirikan di sejumlah kabupaten kota misalnya seperti yang ada di pelosok Tomia. Pemberian SK sangat penting, selain untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik kita, juga memberikan kepastian insentif,” katanya.

“Dengan demikian, beban dana BOS dapat berkurang sebab bisa lebih fokus membiayai peningkatan sarana prasarana penunjang penyelenggaraan pendidikan, serta para tenaga pendidik honorer pun lebih fokus melaksanakan peran serta fungsinya sebagai pengajar dalam mencerdaskan anak-anak bangsa di daerah,” pungkasnya.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan