Awal Tahun 2023, Kota Kendari Catat 6 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Jan 2023 08:48 0 1139 Vritta

Vritta.id-Awal tahun 2023, Kota Kendari mencatat 6 laporan kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Siti Ganef mengatakan, dari 6 laporan kasus yang telah teregistrasi, 3 kasus diantaranya merupakan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, 3 kasus kekerasan seksual pada anak lainnya yang masih didalami, dan 3 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Menurut Siti, maraknya kasus kekerasan seksual ini disebabkan minimnya pengawasan orang tua, terutama dalam hal pemanfaatan media sosial (medsos).

Minimnya pengawasan inilah yang kerap kali dimanfaatkan oleh para pelaku kekerasan seksual untuk melancarkan aksi bejatnya.

Anak-anak di bawah umur, kata Siti, menjadi target utama pelaku karena anak dinilai sebagai orang yang masih rentan terhadap pengaruh eksternal, sehingga  gampang dihasut dan mudah diperdaya.

“Faktor utamanya itu adalah penggunaan handphone sehingga anak begitu mudah mengakses media sosial,” ujar Kadis DP3A pada Rabu (18/1/2023).

Siti Ganef lebih jauh mengungkapkan bahwa rerata pelaku kekerasan anak di Kota Kendari ini adalah orang-orang yang sangat dekat dengan lingkungan sosial anak itu sendiri.

“Rata-rata pelaku adalah orang-orang terdekat, misalnya keluarga korban, kenalan orang tua, dan rekan-rekan korban sendiri,” ungkapnya.

Dari fenomena ini,  Siti  menilai sangat penting bagi orang tua membangun ‘barrier’ atau pelindung untuk anak agar selalu waspada terhadap siapapun, bahkan orang terdekat sekalipun.

“Hindari dan awasi penggunaan HP yang berlebihan pada anak, termasuk jangan terlalu memercayakan anak di bawah kendali orang lain,” imbuhnya.

Selain peran orang tua, kehadiran guru di sekolah-sekolah, menurut Siti sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual pada anak.

Sejauh ini, kata Siti, DP3A telah menempuh langkah antisipatif terhadap peningkatan kasus kekerasan seksual. Salah satunya adalah dengan  menyosialisikan ke warga dan sekolah-sekolah membangun kewaspadaan diri terhadap potensi pelecahan seksual terhadap anak dan perempuan.

DP3A Kendari kata Siti, juga tetap melakukan pendampingan terhadap penyintas (korban) kekerasan seksual anak dan perempuan, agar bisa membangun kembali kepercayaan diri dan kepercayaan terhadap lingkungan sosialnya.

“DP3A Kendari telah melakukan pendampingan agar psikologi korban tidak terganggu. Pasalnya, tekanan batin dan pikiran kerap kali menjadi kesulitan korban untuk memulai aktivitas seperti sediakala. Makanya kita berikan pendampingan dan edukasi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan