OJK Sultra Edukasi 441 Warga di Bombana dan Konawe Utara, Perkuat Literasi Keuangan

waktu baca 3 menit
Selasa, 5 Mei 2026 21:15 63 Vritta

Vritta.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Utara, menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat pada 29–30 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 441 peserta yang berasal dari empat kecamatan, meliputi unsur pemerintah daerah, camat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum. Edukasi keuangan dilaksanakan serentak di dua wilayah, masing-masing di Kecamatan Rarowatu Utara dan Kecamatan Poleang Timur (Kabupaten Bombana), serta Kecamatan Sawa dan Kecamatan Molawe (Kabupaten Konawe Utara).

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengungkapkan apresiasi atas kontribusi masyarakat Kabupaten Bombana,   terhadap perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hingga Maret 2026, kontribusi Kabupaten Bombana terhadap total kredit di Sulawesi Tenggara tercatat sebesar 5,3 persen dengan nilai mencapai Rp2,88 triliun, serta kontribusi terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 0,95 persen atau senilai Rp321,45 miliar. Dari sisi kualitas, pertumbuhan kredit di wilayah tersebut juga menunjukkan kondisi yang sangat sehat dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 0,89 persen, yang merupakan salah satu yang terendah di Sulawesi Tenggara.

“Melalui momentum HUT Kota Kendari ke-195, kami ingin mengajak masyarakat untuk kembali memanfaatkan layanan air bersih secara optimal. Ini juga bagian dari komitmen kami dalam memberikan kemudahan kepada pelanggan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa edukasi keuangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal.

Data Maret 2026 menunjukkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas PASTI, telah menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal, dengan total 36.736 pengaduan sejak Januari 2025. Selain itu, penanganan terhadap pinjaman online ilegal mencapai 29.764 kasus, serta investasi ilegal sebanyak 6.904 kasus, dengan total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 hingga triwulan III 2025 mencapai Rp142,22 triliun.

Per 2 April 2026, terdapat 94 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang berizin dan diawasi oleh OJK. Masyarakat dapat mengecek daftar resmi tersebut dengan menghubungi layanan konsumen OJK melalui Kontak 157 untuk memastikan legalitas sebelum menggunakan layanan keuangan.

Melalui kegiatan edukasi ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan, mengenali karakteristik investasi yang legal dan logis, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan, seperti penipuan, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal. Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih cerdas, aman, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bombana, Musdalifah, S.Sos., M.S., yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan edukasi keuangan oleh OJK di wilayahnya. Ia menekankan bahwa kemudahan akses terhadap layanan keuangan di era digital perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penawaran yang merugikan. Edukasi keuangan dinilai penting dalam meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal senada disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, H. Hasran Abu Bakar, S.Pd., M.Si., yang turut hadir sekaligus membuka kegiatan edukasi keuangan di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai bekal bagi masyarakat untuk memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta mampu membedakan antara layanan keuangan yang legal dan ilegal, terutama di tengah meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital.

Salah satu peserta dari Kecamatan Sawa juga menyampaikan bahwa pemanfaatan layanan perbankan digital di masyarakat masih belum optimal. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat rentan terhadap penipuan serta keterlambatan dalam memperoleh informasi transaksi keuangan secara real time. Sehubungan dengan hal tersebut, kehadiran OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui kegiatan edukasi ini diharapkan dapat menjadi sarana diskusi dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan layanan keuangan, khususnya di era digital.

OJK Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus memperluas jangkauan program literasi dan edukasi keuangan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA