Investor di Sultra Tumbuh 40,68 Persen, OJK Bekali ASN Kemenag Literasi Pasar Modal

waktu baca 2 menit
Minggu, 25 Jan 2026 22:58 107 Vritta

Vritta.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memperkuat benteng pertahanan masyarakat terhadap investasi ilegal melalui penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah bagi ASN Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Rabu, 21 Januari 2026.

Langkah ini ditempuh pasca lonjakan jumlah investor di Bumi Anoa yang mencapai 157.693 SID per November 2025, atau tumbuh 40,68 persen secara tahunan.

Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, mengingatkan bahwa pertumbuhan signifikan ini harus disertai dengan pemahaman risiko yang kuat.

“Pertumbuhan investor yang signifikan di Sulawesi Tenggara merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun demikian, peningkatan partisipasi masyarakat di pasar modal juga harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait risiko dan keamanan berinvestasi,” ujar Desiyani.

Darurat Investasi Ilegal di Kota Kendari

Edukasi ini sangat krusial mengingat data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sultra mencapai Rp21,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Kota Kendari mencatatkan kerugian terbesar senilai Rp10,7 miliar dari 579 laporan yang masuk.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis). Memastikan legalitas entitas serta kewajaran imbal hasil menjadi kunci utama agar tidak terjebak modus investasi ilegal seperti skema ponzi.

Jaminan Kehalalan Pasar Modal Syariah

Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni, mengapresiasi sinergi ini sebagai upaya nyata meningkatkan literasi keuangan syariah di lingkungan ASN. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor BEI Sultra, Bayu Saputra, menegaskan bahwa aspek investasi halal di pasar modal syariah telah terjamin.

“Pasar modal syariah di Indonesia telah melalui proses seleksi dan pengawasan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta OJK, baik dari sisi kegiatan usaha emiten maupun rasio keuangan,” kata Bayu.

Kegiatan yang diikuti oleh 76 peserta ini merupakan bagian dari program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kendari untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi syariah yang aman dan berkelanjutan.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA