Kendari, Vritta.id – Kapolda Sulawesi Tenggara, Dwi Irianto, dan Danrem 143 Halu Oleo, R Wahyu Sugiarto, turut serta dalam penanganan insiden penganiayaan yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah pada malam takbiran Idulfitri, Minggu, (30/3/2025).
Keduanya hadir di Polres Muna pada Selasa, (1/4/2025), bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, serta sejumlah pihak berwenang lainnya untuk membahas kejadian tersebut.
Dalam keterangannya usai pertemuan, R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya jika terbukti bersalah.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika ditemukan unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, insiden di Polsek Tiworo Tengah menyebabkan tiga personel Polri mengalami luka-luka. Kejadian ini berawal dari aksi protes warga yang tidak menerima kendaraannya ditahan karena menggunakan knalpot bising. Warga tersebut berulang kali melintas di depan Polsek Tiworo Tengah sambil menggeber motornya pada Minggu, 30 Maret 2025.
Dugaan keterlibatan dua oknum TNI yang sedang dalam masa cuti pun muncul dalam insiden tersebut, dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar