Vritta.id-Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi launching aplikasi berbasis digital E- Monev, di salah satu ruang pertemuan di Kota Kendari, 18 Juli 2023.
Kordinator Divisi (Kordiv) Kelembagaan KI Sultra, Ulil Amri mengatakan, peluncuran aplikasi E-Monev ini dilaksanakan berdasarkan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
E-Monev sendiri bertujuan mengawal dan memantau keterbukaan informasi publik di seluruh lembaga pemerintahan
Ulil lebih jauh menjelaskan bahwa E-Monev juga berfungsi sebagai indikator atau ukuran yang objektif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik di Sultra di sejumlah badan publik ataupun lembaga pemerintahan di daerah.
“Kedua, dapat melahirkan suatu standar penyusunan indikator dan pembobotan Monev IKIP Sultra yang dalam beberapa dimensi akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan E-Monev,” ujarnya.
Ulil kembali menegaskan bahwa E-Monev siap mengawal keterbukaan informasi pada badan publik khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup provinsi Sultra dan OPD PPID di Kabupaten dan Kota di Sultra.
“Kami juga mengikutsertakan penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tingkat Provinsi dan kabupaten/kota, agar dapat memahami tentang pemanfaatan operasional secara digital akses informasi dilingkungan tugasnya masing-masing,” ujarnya.
“Serangkaian kegiatan E-Monev ini sebenarnya itu sudah dilakukan secara serentak di bulan Mei di kabupaten Kampar Provinsi Riau,” imbuhnya
E-Monev diharapkan dapat melahirkan kepatuhan badan publik terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi bagi masyarakat luas.
Tidak ada komentar