OJK Sultra Perluas Akses Pembiayaan bagi Petani Kakao Kolaka Utara

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Sep 2026 21:48 51 Vritta

Vritta.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra optimalisasi pembiayaan dan pemanfaatan lembaga pembiayaan non perbankan, ventura, serta mikro untuk memperkuat ekosistem komoditas kakao di Kabupaten Kolaka Utara.

Hal ini menjadi bagian dari persiapan scale up Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas kakao yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Winter Marbun, menyoroti pentingnya optimalisasi pembiayaan dan pemanfaatan lembaga pembiayaan non-perbankan, ventura, serta mikro.

Menurutnya, pelindungan serta fleksibilitas permodalan melalui industri pembiayaan ini sangat krusial untuk memberikan dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, dan petani kakao agar usaha mereka semakin mandiri dan berdaya saing.

OJK Sultra bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong penguatan literasi keuangan, inkubasi keluarga petani agar bankable, pembiayaan rantai pasok (supply chain financing), serta perluasan akses pembiayaan sektor riil.

Penguatan ini diwujudkan melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan BI, Bank Sultra, Permodalan Nasional Madani (PNM), BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, serta pihak offtaker.

“Komoditas kakao merupakan komoditas prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Setelah sebelumnya sukses mengimplementasikan PED komoditas kakao di Kabupaten Konawe Selatan, kini kami memperluas cakupannya ke Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki potensi sangat besar yaitu mencatatkan total produksi mencapai 62.260 ton per tahun dengan luas areal perkebunan mencapai 78.969 hektare,” ujar Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha.

Kolaborasi bertujuan membantu komoditas kakao Kabupaten Kolaka Utara secara menyeluruh, mulai dari modernisasi dan permodalan di hulu, perlindungan jaminan sosial bagi petani, dukungan standardisasi ekspor, hingga kepastian pasar di hilir.***

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA