BNN Sultra Operasi Terpadu di Konawe dan Kendari, 12 Orang Dinyatakan Positif Narkoba

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Nov 2025 21:28 112 Vritta

Vritta.id-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polda Sultra, melaksanakan Operasi Pemulihan Wilayah Rawan Narkotika Terpadu, mulai 6 hingga 7 November 2025.

Dari operasi gabungan ini, BNN Sultra mengamankan 13 orang, 12 pengguna dan 1 orang pengedar narkoba, masing masing tersebar di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe.

“Dari hasil operasi, ditemukan 12 orang positif menggunakan narkotika dan satu orang tersangka pengedar di wilayah Konawe,” ujar Agustinus, Senin, 10 November 2025.

Di Kota Kendari, operasi terpadu menyasar Kelurahan Kadia dan Kemaraya. Sedangkan di Konawe dipusatkan di Kelurahan Wawotobi. Adapun 12 warga Kendari masing-masing menggunakan jeniz zat adiktif berbeda: 7 orang positif methamphetamine (sabu), 3 positif benzoadiphine, 1 positif amphetamine, dan 1 positif THC (ganja).

12 pengguna narkoba ini telah menjalani assessment di Kantor BNNP Sultra.

Menurut Agustinus, 12 orang ini tak masuk dalam kategori pengedar, sehingga dianggap layak mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNP Sultra.

Sementara 1 orang pengedar berinisial YS alias TR, berhasil diamankan Tim Terpadu BNNK Konawe dan Polres Konawe, di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Jumat, 7 November 2025 dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.

Dari penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah setempat, petugas  berhasil mengamankan 31 sachet sabu dengan berat total 12,18 gram, satu set bong (alat hisap sabu), dan satu unit ponsel warna hijau dari tangan pelaku.

“Pelaku ini pengedar aktif di kawasan Wawotobi. Proses hukumnya kami limpahkan ke Polres Konawe sesuai aturan yang berlaku,” kata Agustinus.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti non narkotika berupa enam korek api gas, tiga pipet plastik, empat sachet plastik klip, dan dua sumbu plastik rakitan.

Agustinus menegaskan operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pemulihan sosial di wilayah rawan narkotika.

“Operasi ini kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan di titik rawan. Selain penindakan, kami fokus pada pemulihan agar masyarakat tidak lagi terjerumus,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi, mulai dari kepolisian, TNI, pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat setempat, mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika.

“Kerja sama lintas lembaga adalah kunci. Kami ingin Sultra tidak hanya bebas dari peredaran narkoba, tapi juga pulih dari dampak sosial yang ditimbulkannya,” katanya.

Agustinus kembali menegaskan bahwa BNN Sultra bekomitmen meningkatkan kinerjanya dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi fisik dan pembinaan norma, sosial, agama, bagi mereka yang terpapar, agar kembali sehat dan produktif.

“Penegakan hukum penting, tapi pemulihan jauh lebih utama. Kami ingin mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

PENULIS :
EDITOR :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA