OJK Sultra Inisiasi Program PROSPERITI untuk Perlindungan dan Akses Keuangan Petani

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Sep 2026 22:07 70 Vritta

Vritta.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Provinsi Sulawesi Tenggara, di Gedung Learning Center OJK Sultra, 15 September 2026 .

Kegiatan ini merupakan forum untuk menyatukan langkah lintas pihak dalam membangun ekosistem keuangan dan perlindungan petani yang terintegrasi. Pertemuan ini dihadiri oleh BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pertemuan ini mengerucut pada pembahasan terkait pengembangan PROSPERITI (Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra), sebagai upaya membangun ekosistem yang mengintegrasikan akses keuangan dan perlindungan sosial bagi petani, termasuk pemetaan kebutuhan, pembagian peran, serta langkah tindak lanjut.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan bahwa PROSPERITI dirancang untuk menghubungkan petani dengan layanan keuangan dan perlindungan sosial secara lebih terintegrasi.

“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui PROSPERITI, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.

Bismi memaparkan latar belakang pentingnya program ini, di mana PDRB Sulawesi Tenggara tahun 2024 mencapai Rp189,48 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,40 persen. Pada tahun 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 23,79 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara.

Di sisi lain, terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Besarnya peran sektor pertanian tersebut menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan dan akses keuangan bagi petani.

“Kita tidak ingin PROSPERITI berhenti sebagai konsep, setelah ini perlu ada langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, hingga evaluasi dan perluasan program,” ujar bismi.

Melalui PROSPERITI, sinergi lintas sektor diharapkan dapat memperluas akses petani terhadap layanan keuangan formal, memperkuat perlindungan terhadap risiko sosial dan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas petani dalam mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA