Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyerahkan penghargaan kepada plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. Vritta.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) terus mendorong penguatan harmonisasi produk hukum daerah sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen ini mendapat apresiasi melalui penghargaan sebagai Kabupaten Teraktif dalam Harmonisasi Produk Hukum Daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penghargaan diterima langsung Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., didampingi Kabag Hukum Setda Koltim Abdul Rahmat Rahman, S.H., dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Kendari, Rabu, 19 Aguatus 2026
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi dan komitmen Pemkab Koltim mewujudkan harmonisasi produk hukum daerah. Harmonisasi produk hukum sangat krusial, sebab regulasi yang disusun harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Bagi Pemkab Koltim, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang terarah, harmonis, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Ia berharap capaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemkab Koltim, untuk terus meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah. Regulasi yang baik tentunya harus memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar H. Yosep Sahaka.

Menurutnya, harmonisasi produk hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Setiap kebijakan daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran Kementerian Hukum dalam membangun sistem hukum yang mendukung pembangunan daerah. Sinergi itu turut mengemuka dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema “Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.
Pemkab Koltim berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan harmonisasi produk hukum daerah melalui penguatan koordinasi serta kualitas regulasi daerah.***
Tidak ada komentar