Muhammad Fitrah Ridha. Vritta.id-Dibalik video viral yang menghebohkan publik Kota Kendari, ada dinamika rumah tangga yang pelik antara IF dan pria dalam video viral itu sendiri, IPTU AK.
Kakak dari IF, Muhammad Fitrah Ridha, angkat bicara terkait peristiwa ini. Menurut Fitrah, apa yang terlihat di media sosial saat ini, adalah puncak dari ketidakharmonisan yang sudah berlangsung lama.
Fitrah mengungkapkan bahwa langkah menuju perpisahan sebenarnya sudah ditempuh sebelum polemik ini meledak. Ia menilai tindakan seperti dugaan penggerebekan yang viral tidak seharusnya terjadi jika jalur perceraian sudah ditempuh.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan sudah beberapa kali kami upayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan,” ujar Fitrah.
Ia mengungkapkan, keluarga dari kedua belah pihak telah berupaya mempertemukan keduanya untuk mencari jalan terbaik. Mediasi juga sempat dilakukan di Polres Konsel, namun tidak membuahkan hasil, sebab pihak yang mengajukan perceraian justru tidak menghadiri pertemuan tersebut. Tak hanya itu, proses perceraian juga sempat diajukan ke Pengadilan Agama Andoolo, meski kemudian ditarik kembali oleh kuasa hukum dengan alasan tertentu.
Menurut Fitrah, dinamika rumah tangga yang telah mengarah pada perpisahan seharusnya tidak lagi disertai dengan tindakan-tindakan yang berpotensi memicu konflik baru, termasuk peristiwa yang kemudian viral sebagai dugaan penggerebekan.
“Kalau memang sudah menempuh jalur perceraian, seharusnya tidak perlu lagi ada hal-hal yang justru memperkeruh keadaan,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya oknum di luar keluarga inti yang diduga ikut campur dan memantik persoalan yang lebih pelik lagi, termasuk video yang kini beredar luas di media sosial.
“Kami melihat ada oknum yang seolah-olah sengaja memperkeruh suasana. Padahal ini masalah keluarga yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal,” katanya.
Meski demikian, pihak keluarga tetap berharap penyelesaian terbaik dapat tercapai, mengingat IF dan IPTU AK memiliki tiga anak yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya.
“Kami tetap menginginkan yang terbaik. Kalau masih ada jalan untuk memperbaiki, tentu itu yang kami harapkan. Kasian anak-anak,” ujarnya.
Di sisi lain, Fitrah juga mengingatkan agar pihak yang tidak berkepentingan menghentikan penyebaran video maupun narasi yang dinilai merugikan keluarga. Ia menegaskan, langkah hukum akan ditempuh apabila penyebaran konten tersebut terus berlanjut.
“Jika masih ada yang menyebarkan dalam waktu 2×24 jam setelah klarifikasi ini, kami akan laporkan sesuai Undang-Undang ITE,” tegasnya.
Hingga kini, upaya proses perceraian antara IF dan IPTU AK disebut masih berjalan. Namun, pihak keluarga mengaku tetap berupaya menempuh jalan damai, agar persoalan rumah tangga ini dapat diselesaikan lebih bijak, tanpa memperpanjang polemik di ruang publik.
Tidak ada komentar