OJK Sultra dan Pemkab Kolaka Utara Akselerasi Program PED Kakao, Realisasikan Pembiayaan Rp1,4 Miliar

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Okt 2026 21:56 60 Vritta

Vritta.id-Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Industri Jasa Keuangan (IJK), menempuh langkah strategis yang komprehensif, dalam memperkuat perekonomian daerah melalui akselerasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Unggulan Kakao.

Langkah strategis lembaga pengawas industri keuangan ini ditandai dengan rangkaian kegiatan yang diawali dengan edukasi keuangan yang digelar pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan ini diikuti 53 petani kakao. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PED Komoditas Kakao yang dihadiri oleh 56 petani pada Rabu, 30 September 2026, di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara.

“Pelaksanaan program ini dilatarbelakangi oleh potensi besar Kabupaten Kolaka Utara yang dikenal sebagai jantung dan wilayah penghasil kakao terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara.” kata Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Berdasarkan data Statistik Perkebunan, Kolaka Utara memiliki luas areal perkebunan kakao mencapai 78.969 hektare dengan total produksi menembus angka 62.260 ton per tahun, atau menyumbang sekitar 61 persen dari keseluruhan produksi kakao di Sulawesi Tenggara, yang sekaligus mengukuhkan posisi provinsi ini sebagai sentra kakao terbesar kedua di kancah nasional.

Meskipun memiliki potensi yang luar biasa besar dan melibatkan tidak kurang dari 28.784 keluarga petani, para pelaku usaha di sektor perkebunan ini masih kerap dihadapkan pada tantangan klasik berupa keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal, risiko gagal panen akibat faktor cuaca, serta kerentanan terhadap jeratan pinjaman tidak resmi yang memberatkan.

Tidak berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman, kegiatan ini juga merealisasikan secara langsung penyerahan inklusi keuangan yaitu pembiayaan dan perlindungan risiko.

Penyaluran pembiayaan meliputi KUR PT Bank Sultra senilai Rp1,25 miliar, penyaluran Mekaar oleh PT. PNM sebesar Rp22 juta, penyaluran kredit produktif senilai total Rp130 juta oleh PT BPR Bahteramas Kolaka Utara, pemberian kartu kepesertaan BJPS Ketenagakerjaan kepada 5 orang petani dan klaim santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris senilai Rp42juta.

Asuransi Sinar Mas turut ambil bagian dengan memberikan perlindungan berupa polis Asuransi Jiwa gratis selama satu tahun penuh kepada 50 orang Ketua Kelompok Tani di Kabupaten Kolaka Utara. Polis asuransi jiwa gratis ini merupakan bentuk mitigasi risiko diri yang komprehensif.

PT Bank Sultra diketahui menyerahkan bantuan 12 unit sarana pertanian berupa alat semprot atau sprayer elektronik beserta jaring jemur kepada 10 orang petani. Sedangkan PT BPR Bahteramas Kolaka Utara merealisasikan kepada 2 orang petani serta tambahan bantuan 3 unit alat sprayer, serta PT Pegadaian yang menyerahkan sebanyak tabung semprot kepada 4 orang petani.***

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA